Ketika      IPB kupilih menjadi wadah mengasah kognisi-afeksi-psikomotorik     beberapa  tahun silam, banyak yang tersenyum sinis padaku. Dan bahkan     Prof.Dr.  Jimly Assidiqi mantan Ketua MK dan Gubur Besar Fakultas Hukum      Universitas Indonesia, saat saya dan Yasmin Mumtaz sepupuku (salah      seorang produser di Trans TV) bertandang ke rumahnya menyatakan,  bahwa     saya tidak fokus pada bidang kompetensi utama saya yaitu Ilmu  Hukum.     Ketika saya sedang mengagumi lukisan bulu ayam bergambarkan  wajah  diri    beliau dan keluarga yang terpasang di ruang tengahnya,   Prof.Jimly    sekaligus melengkapi ekspresinya dengan mengatakan bahwa   saya terlalu    banyak membaca. “Ayo fokus Marissa…,” kata beliau saat   itu. Hehe…    saya tidak   pernah melupakan konversasi saya dengan beliau di rumah    dinasnya saat   itu. Prof. Jimly mungkin lupa, bahwa saya bukan    mahasiswanya di FH   UI. Bahwa saya ke rumah beliau karena sedang jalan    bersama Yasmin   Mumtaz yang pernah dibimbing beliau dalam kaitan thesis    MH jurusan   Kenegaraan di Universitas Indonesia.
 Saya tidak pernah marah pada komentar Prof.Jimly, hanya saja saat itu saya merasa kurang nyaman di hati. What’s wrong with      banyak membaca? Dan kenapa saya dianggap atau terlihat ‘tidak atau      kurang pantas’ untuk menyelesaikan S3 saya di IPB Bogor? Bukankah  SMA     saya dulu di SMA Negeri 8 Bukitduri, Tebet (Sekolah SMA terbaik  se     Indonesia) dari jurusan IPA? Hanya karena saya ingin jadi sarjana      sembari jadi artis film top saja makanya saya memilih Fakultas  Hukum     yang cara belajarnya bisa mobile dan lentur. Dan disaat lulus dulupun saya masuk dalam kategori tiga besar, dan dapat pujian!
 Namun, sekarang saya mulai dapat mengerti apa yang dikatakan beliau, ketika saya mulai serius mempersiapkan ini dan itu bagi cum pengabdian untuk professorship      kelak, bahwa kalau tidak linier dalam sati wilayah studi yang sama,      tidak akan diakui oleh Kemndikbud. Saya memang harus mampu  menyarikan     seluruh bidang keilmuan yang telah didapatkan dari jalur  pendidikan     resmi selama ini. Dan karena S1 nya dari Fakultas Hukum,  maka walau  S3    selesai dari IPB pun, saya kelak harus tetap sekali  lagi mengambil  S3    yang ke dua. Yaitu di bidang Ilmu Hukum. Entah  dari FH UI atau FH   Unpad,   tergantung nanti bagaimana rezekiku saja  mengalirnya. Lalu   karena   kompetensiku sekarang berada juga di  wilayah ekonomi-bisnis dan   hukum   bisnis, maka nanti S3 Ilmu Hukum  berikutnya akan berada dalam   wilayah   arsiran Bidang Hukum-Ekonomi.  Entah berlandaskan Kenegaraan   seperti   Prof. Jimly Assidiqi atau  Prof. Mahfud MD, atau berlandaskan   Pidana   seperti Prof. Romli dari  FH Unpad. Lalu saya juga harus   mempersiapkan   jawaban kalau bertemu  Prof. Jimly lagi dan beliau akan   bertanya kembali,   semisal “… jadi  S3 kamu dari IPB buat apa?” Maka   jawabanku adalah  untuk  “CARA  BERPIKIR LOJIK-SISTEMIK.” 
 Saya pikir itu adalah keunggulan mahasiswa pasca sarjana dengan background      Ilmu Sosial yang masuk ke dalam ranah pendidikan eksakta!  KUALITATIF     yang DIKUANTIFIKASI, dan hal tersebut yang selama ini  tidak pernah   saya   temukan dalam pendidikan Ilmu Hukum dengan  sebagian besar   pendekatan   deskriptif-analisis ataupun  analisis-konten. IPB adalah   KATALIS   PERTAMAKU yang MAMPU ME-LEVERAGE POSISIKU      pada JAJARAN INTELEKTUAL BARU INDONESIA. Terimakasih banyak IPB…    walau   apapun yang pernah terjadi di dalamnya, namamu tetap akan    kujunjung   sampai mati kelak. Malah kalau mungkin ingin semakin    kuharumkan namamu   sebagai sebuah institusi pendidikan respectable di Indonesia.
 Lalu apa signifikansinya dengan Indonesia? Well…      saya ingin menjadi seorang negarawan, walau tidak selamanya harus      ‘duduk’ pada suatu posisi strategis tertentu di negeri ini. Caranya?      Tentu beragam… yang penting berada dalam jalan yang diridhoi Allah Azza wa Jalla serta selalu bersyukur dengan apa yang telah di’titipkan’-Nya kepada kita. Insya Alah demikian adanya…
 ‘Menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum! Kejujuran, prestasi, sopan dan santun, serta kendali diri.”
 
 
 
 
 





 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
