Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi, SH, MHum, MBA, MH

Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi, SH, MHum, MBA, MH
Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi, SH, MHum, MBA, MH

Ledakan Penduduk dan Lingkungan Hidup Indonesia (dlm Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH)

Ledakan Penduduk dan Lingkungan Hidup Indonesia (dlm Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH)
Ledakan Penduduk dan Lingkungan Hidup Indonesia (dlm Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH)

Lagu "Hanya Satu Kamu": oleh Ikang Fawzi





Janji Setia & Cinta Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Kekasihnya, 1985







Marissa Haque Cover di Majalah Environment

Marissa Haque Cover di Majalah Environment
Meneliti Illegal Logging di Prov. Riau, 2006-2009

Respectable IPB, Bogor

Respectable IPB, Bogor
IPB, Bogor, Marissa Haque Fawzi, Program Doktor, 2009

Untukmu Indonesiaku

Untukmu Indonesiaku
Untukmu Indonesiaku, Marissa Haque Fawzi

Minggu, 27 November 2011

Alhamdulillah, SP3 Illegal Logging di Prop Riau akhir 2011 Akan Dibuka Lagi: WALHI dalam Marissa Haque Fawzi

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Sumber : http://satgas-pmh.go.id/?q=node%2F308


Pekanbaru, 8 Juni 2011

Pada hari Selasa-Rabu, 7-8 Juni 2011, Satgas PMH menyelenggarakan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap kasus illegal logging atas 14 perusahaan di Riau.

Pertemuan tersebut juga diikuti oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kadiv Pembinaan Hukum Mabes Polri, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Direktur dan Wakil Direktur V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, dan Ahli Kehutanan IPB.

Dari hasil koordinasi tersebut, dihasilkan hal-hal sebagai berikut:

1. Hasil kajian Satgas PMH menyimpulkan bahwa terdapat 4 alasan untuk dapat membuka kembali SP3 tersebut:

a. Alasan penerbitan SP3 menimbulkan keraguan serta ketidakpastian karena terdapat banyak kejanggalan terkait materi pembuktian maupun penunjukan ahli sebagai berikut:

  • penunjukan Ahli dari Kementerian Kehutanan Pusat dan Dinas Kehutanan Riau yang terdapat potensi konflik kepentingan justru dijadikan dasar untuk menilai sah atau tidaknya izin yang dikeluarkan.
  • pengabaian Ahli-Ahli Independen yang selama ini kesaksiannya digunakan oleh pengadilan dalam kasus-kasus illegal logging, dimana keterangan ahli tersebut setidaknya telah memperkuat upaya pemenuhan unsur-unsur pidana yang disangkakan.
  • Ahli-ahli independen tersebut justru dihadirkan sendiri oleh penyidik namun kemudian pendapatnya tidak dipertimbangkan setelah ada petunjuk (P19) dari Jaksa. Kemudian terbit SP3 yang salah satu pertimbangannya menggunakan pendapat ahli dari Kementerian Kehutanan.
  • Alasan penerbitan SP3 hanya terkait dengan tindak pidana kehutanan, sementara tindak pidana lingkungan hidup belum dipertimbangkan.
  • Dengan demikian patut diduga terdapat kejanggalan dalam penerbitan SP3 tersebut.

b. Dengan adanya Putusan MA No. 736 K/Pid.Sus/2009 atas perkara tindak pidana korupsi Bupati Pelalawan dalam tingkat Kasasi dengan terdakwa H Tengku Azmun Jaafar, S.H. memunculkan petunjuk sekaligus bukti baru bahwa penerbitan IUPHHK-HT PT Merbau Pelalawan Lestari dan PT Madukuro adalah melawan hukum dan oleh karenanya tidak sah.

c. Terhadap keterangan para ahli dari Kementerian Kehutanan (BS dan BW) yang dijadikan dasar pertimbangan penerbitan SP3 PT Merbau Pelalawan Lestari dan PT Madukoro menjadi tidak bernilai karena bertentangan dengan Putusan MA No. 736 K/Pid.Sus/2009. Sehingga terhadap SP3-SP3 lainnya yang menggunakan keterangan para ahli tersebut secara hukum dapat dianggap tidak lagi mempunyai nilai pembuktian.

d. Putusan MA No. 736 K/Pid.Sus/2009 menunjukkan bahwa proses penerbitan IUPHHK-HT dalam perkara in casu merupakan perbuatan tindak pidana korupsi, oleh karenanya patut diduga dalam penerbitan ijin IUPHHK-HT terhadap 14 perusahaan yang dihentikan penyidikannya, tidak menutup kemungkinan terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

2. Forum menyepakati bahwa SP3 perkara illegal logging terkait 14 perusahaan dapat dibuka kembali jika terdapat petunjuk atau bukti baru;

3. Beberapa pendapat terkait kemungkinan dibukanya kembali SP3 tersebut, yakni:

a. Para pihak yang berkepentingan dengan penerbitan SP3 terhadap 14 perusahaan dapat menempuh jalur hukum melalui proses praperadilan;

b. SP3 dapat dibuka kembali atas prakarsa dari Polri sebagai pihak yang menerbitkan SP3 sepanjang terdapat bukti baru atau keadaan baru;

c. Mendorong KPK sesuai dengan kewenangannya untuk memprakarsai proses hukum terhadap 14 perusahaan dengan mengacu pada putusan MA dengan terdakwa Tengku Azmun Jaafar berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi;

d. Gugatan perdata untuk mengembalikan kerugian negara yang diajukan oleh negara (dengan Jaksa sebagai Pengacara Negara) berdasarkan Pasal 90 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun kerugian negara diperkirakan sebagai berikut:

I. Kerugian negara karena hilangnya Nilai Kayu (log) pada 14 perusahaan IUPHHK-HT di Provinsi Riau sebesar Rp 73.364.544.000.000,-.

II. Total yang biaya kerugian Perusakan Lingkungan pada 14 perusahaan di Provinsi Riau adalah Rp 1.994.594.854.760.000,-.

4. Berdasarkan hasil rapat koordinasi ini, Satgas PMH akan mengambil langkah sebagai berikut:

a. Melaporkan hasil rapat koordinasi kepada Presiden;

b. Meminta KAPOLRI untuk mempertimbangkan pencabutan SP3 dan pembukaan kembali penyidikan dengan pertimbangan sebagaimana disebutkan di atas;

c. Meminta kepada KPK untuk memprakarsai proses hukum terhadap penyelenggara negara dan pihak terkait lainnya dalam hubungannya dengan kasus 14 Perusahaan yang dihentikan berdasarkan SP3 dengan mengacu pada putusan MA dengan terdakwa Tengku Azmun Jaafar berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi;

d. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan gugatan ganti kerugian akibat kerusakan lingkungan hidup berdasarkan Pasal 90 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

e. Bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti upaya pembenahan tata kelola di sektor kehutanan melalui POKJA yang dibentuk bersama dengan Kementerian Kehutanan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.


"Alhamdulillah, SP3 Illegal Logging di Prop Riau akhir 2011 Akan Dibuka Lagi: WALHI dalam Marissa Haque Fawzi"

"RUU Anti-pembalakan Gagal Disahkan, Komitmen Lemah": Komisi 4 DPR RI dalam Bunda Marissa Haque

Headline
Tentang Illegal Logging (Pembalakan Liar) pada Tahun 2011 Ini:

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Ma'mur Hasanuddin mengatakan gagalnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembalakan Liar, mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam masalah perlindungan hutan.

Menurutnya pemerintah yang selalu mengulur-ulur RUU ini dengan alasan Badan Pemberantasan Perusakan Hutan (BP2H) tidak setuju RUU tersebut, dengan alasan kepolisian dan kejaksaan yang lebih berhak menangani kejahatan hutan.

"Saya tidak habis pikir atas prilaku pemerintah terhadap menolaknya RUU P3L ini dihentikan hanya dengan alasan tidak sepakatnya penanggung jawab amanat RUU," kata Ma'mur, Minggu (27/11/2011).

Padahal, kata dia, dengan adanya badan yang bertanggung jawab terhadap amanat RUU ini, akan semakin memperkokoh kinerja kepolisian dan kejaksaan karena proses terhadap pencegahan dan pemberantasan pelaku kejahatan hutan akan dilakukan lebih agresif.

Dengan batalnya pengesahan RUU P3L ini, Ma`mur meminta kepada menteri kehutanan Zulkifli Hasan untuk membuat rencana induk atau masterplan mega proyek pengembalian kelestarian hutan nasional.

"Menteri Kehutanan mulai saat ini sebaiknya membuat kerangka pembentukan kembali hutan nasional dengan total wilayah 130 Juta hektare seperti keadaan 40 tahun silam," kata Ma`mur.
Selama ini, Ma`mur menjelaskan, program Menteri Kehutanan untuk menanam 1 miliar pohon dilakukan dengan berbagai kejanggalan. Pohon-pohon dibagikan tanpa ada konsep penanaman dan perawatan hingga pohon itu benar-benar hidup dan tumbuh. [ant/lal]

"RUU Antipembalakan Gagal Disahkan, Komitmen Lemah": Komisi 4 DPR RI dalam Bunda Marissa Haque

Jumat, 25 November 2011

Biru IPB Ku Tercinta: Marissa Haque Fawzi

Sabtu, 04 Juni 2011

Stop Illegal Logging: in Marissa Haque Fawzi's Research











illegal logging in Indonesia

a refusal towards illegal logging

information about condition indonesia forest

impact of illegal logging

The Truth Behind Chopping Down Tress: in Marissa Haque Fawzi


ILLEGAL LOGGING

Source: http://www.matscorpio96.co.cc/

Illegal logging is the harvest, transportation, purchase or sale of timber in violation of laws. The harvesting procedure itself may be illegal, including using corrupt means to gain access to forests; extraction without permission or from a protected area; the cutting of protected species; or the extraction of timber in excess of agreed limits.

Illegalities may also occur during transport, such as illegal processing and export; fraudulent declaration to customs; and the avoidance of taxes and other charges.

THE PROBLEM

Illegal logging is a pervasive problem, causing enormous damage to forests, local communities and to the economies of producer countries. Despite the economic importance of trade in timber and forest products, major international timber consumer countries, such as the EU, have no legal means to halt the import of illegally sourced forest products because the identification of illegally logged or traded timber is technically difficult. Therefore, a legal basis for normative acts against timber imports or other products manufactured out of illegal wood is missing. Currently, scientific methods to pinpoint the geographic origin of timber is under development. Possible actions to restrict imports cannot meet with WTO regulations of non-discrimination. They must instead be arranged in bilateral agreements.

SCALE

It is estimated that illegal logging in public lands alone causes losses in assets and revenue in excess of 10 billion USD annually. Formulation and Implementation of National Action Plans to Combat Illegal Logging and Other Forest Crime. Results of ENA-Fleg. World Bank Technical Paper. Although exact figures are difficult to obtain, given the illegal nature of the activity, reliable estimates indicate that more than a considerable share, in some cases more than the half of all logging activities in particularly vulnerable regions Africa, Southeast Asia, the Russian Federation and some of the Baltic states – is illegal.


CONSEQUENCES

Illegal logging contributes to deforestation and by extension global warming, causes loss of biodiversity and undermines the rule of law. These illegal activities undermine responsible forest management, encourage corruption and tax evasion and reduce the income of the producer countries, further limiting the resources producer countries can invest in sustainable development. Illegal logging has serious economic and social implications for the poor and disadvantaged.

Furthermore, the illegal trade of forest resources undermines international security, and is frequently associated with corruption, money laundering, organized crime, human rights abuses and, in some cases, violent conflict. In the forestry sector, cheap imports of illegal timber and forest products, together with the non-compliance of some economic players with basic social and environmental standards, destabilise international markets. This unfair competition affects those European companies, especially the small and medium sized companies that are behaving responsibly and ready to play by fair rules.

Jumat, 20 Mei 2011

Ukhti Yoyoh Yusroh Kekasih Allah Berpulang: Marissa Haque Fawzi


Innalillahi wa innailaihi roojiuun...

Kelu rasanya hati ini ketika pagi dini hari mendapat sms bertubi dari Akhi Holiq saudara PKS-ku. Telah berpulang ke Rahmatullah Ukhti Yoyoh Yusroh yang selama ini menjadi a shoulder to cry on ku terkait dengan perjuangan menjujurkan keadilan di Provinsi Banten...

Selamat jalan Bunda Yoyoh sahabatku, saudariku... sampaikan salam kasih dan hormat kami sekeluarga saat perjumpaan dengan junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW... Rindu kita semua kepada Allah Azza wa Jalla. Suatu saat kita akan bertemu lagi ya mbak?

Selasa, 17 Mei 2011

Pertimbangan Illahiyahku: Marissa Haque Fawzi

Jumat, 18 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Kamis, 03 Maret 2011

Bulan MaduTerus Selama di Yogyakarta: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Kamis, 10 Februari 2011

Marissa Haque Fawzi: Sedang Merayu Shahnaz Haque Adikku Mengambil Master Lingkungan Hidup di PSL-IPB

10 Tahun Pernikahan Shahnaz Haque-Gilang Ramadhan: “Kalau Tidak Tahan, Anak Kami Bisa 24 Orang”

gilang-shahnaz-julian

Gilang Ramadhan & Shahnaz Haque (Julian/BI)

“PERNAH lihat orang Jepang bermata belo tidak?” celetuk Shahnaz Haque (38) sambil berpose dengan kostum kimono ala wanita Jepang.

Sang suami, Gilang Ramadhan (47) hanya tersenyum melihat polah istrinya. Beberapa detik kemudian, Shahnaz sudah berada tepat di samping Gilang yang asyik menguyah kacang.

“Kami sedang pacaran, lagi kencan,” ceplos Shahnaz tersenyum kecil.

Pacaran yang dimaksud Shahnaz dan Gilang, tentu saja menghabiskan waktu bersama tanpa diusik ketiga anaknya.

"Anak-anak kami sedang sekolah. Kami sering memanfaatkan waktu sempit ini untuk jalan-jalan,” ujar Gilang.

Kami meminta pendapat Gilang tentang penampilan istrinya saat itu. “Hmm... jadi nafsu nih, habis kamu seperti paduan cewek Jepang dan India sih,” Gilang tersenyum nakal.

Dibilang begitu, pipi Shahnaz memerah. Beginilah keseharian pasangan Shahnaz Haque-Gilang Ramadhan. Penuh keceriaan dan selalu mesra.

“Tidak terasa, Mei nanti pernikahan kami berumur 10 tahun. Akhirnya, sampai juga ya pah, enggak disangka,” Shahnaz tersenyum dan disambut tawa Gilang.

“Tapi Gilang bukan pria yang romantis. Dia tidak pernah memberi saya bunga, cokelat apalagi lagu. Dia hanya memberi saya tiga anak yang lucu-lucu dan mukanya mirip Gilang semua. Itu lebih dari cukup,” jawab Shahnaz ketika ditanya kado apa yang ingin ia terima dari Gilang di perayaan 10 tahun pernikahannya nanti.

“Jadi, kami tidak bikin perayaan apa-apa. Kita bikin anak saja yuk pah,” Shahnaz tersenyum manja. Suami-istri ini berbagi pengalaman mengarungi bahtera rumah tangga 10 tahun terakhir lengkap dengan lika-likunya.

Masa-masa Sulit di Awal Pernikahan

Merunut awal percintaan hingga rumah tangga mereka dianugerahi tiga bidadari cantik, Shahnaz bertutur pernikahannya pernah melalui masa sulit.

“Itu lumrah, setiap rumah tangga pasti mengalami itu,” bilang Shahnaz. Yang jadi perkara, Shahnaz-Gilang justru mengalami masa sulit di awal pernikahan.

“Di usia 29 tahun, saya sudah memilki segalanya. Punya rumah sendiri dan materi yang berkecukupan, pekerjaan dan gelar.. Saya tidak terburu-buru menikah karena itu bukan sesuatu yang mendesak. Tiba-tiba Allah mempertemukan kami dan saya benar-benar tidak bisa berkutik,” ungkap Shahnaz.

Itu yang jadi masalah. Meski Shahnaz yakin Gilang jodohnya, mengubah pola hidup yang sudah tersusun rapi kemudian hidup dalam satu atap tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Jelas ada perbedaan.

”Namanya juga rumah tangga, pastilah ada ribut-ribut kecil karena perbedaan pendapat. Menyatukan dua pribadi yang sudah matang itu sulit sekali,” bilang Shahnaz.

Untungnya itu tidak lama. Satu bulan menikah, Shahnaz hamil. Keadaan berubah membaik.

“Saya jadi percaya ungkapan anak bisa mempersatukan orangtua. Hubungan kami jadi dekat karena Gilang mengurusi kehamilanku,” sebut adik Marissa Haque ini.

Sejak Shahnaz hamil, Gilang melakukan perubahan besar dalam hidupnya. Dari rocker menjadi pengasuh bayi.

“Salah satu yang bikin kami bertahan sampai saat ini, karena saya tahu dia sayang banget dengan anak-anak. Dia ikut temani aku bangun jam dua pagi ketika aku harus menyusui bayi. Malah, dia lebih telaten dari aku dalam mengurus bayi,” ungkap Shahnaz.

Yang dibutuhkan istri adaah sosok pria yang bisa melindungi dan merawat anak-anaknya. Gilang sudah lebih dari cukup memenuhi kriteria Shahnaz menjadi suami yang baik.

Jika anak bisa mempersatukan mereka, tak heran bila sebulan setelah putri pertamanya, Pruistin Aisha, Shahnaz hamil lagi.

“Awal-awal pernikahan kami sudah disibukkan dengan dua buah hati. Ternyata Gilang tokcer juga ya. Makanya, menikahlah dengan orang Sunda,” kata Shahnaz sambil terkekeh.

Giliran Gilang menimpali sambil menahan senyum.

“Mungkin, kalau tidak ditahan, anak kami bisa berjumlah 24 orang.”

Gilang Ramadhan: Poligami?

Era ’80 sampai ‘90-an, siapa yang tak kenal Gilang Ramadhan? Tabuhan drumnya mampu menyihir banyak wanita. Rockstar memang selalu identik dengan wanita.

Namun, apa yang membuat Gilang bisa setia pada satu cinta?

”Saya punya prinsip, satu saja pusing mengurusnya apalagi dua atau tiga,” kata Gilang menjawab apakah dia setuju poligami.

Ia membayangkan, jika dirinya menikah lagi, korbannya bukan hanya Shahnaz, tapi juga anak-anak.

“Yang namanya kasih sayang itu enggak bisa dibagi-bagi. Anak-anak pasti merasakan,” cetusnya.

Inilah yang menenangkan hati Shahnaz. Ia bersyukur, Tuhan menjodohkannya dengan Gilang.

“Saya pernah berpikir. Mungkin melamun. Banyak pasangan lain yang tidak sebahagia saya. Ada maasalah rumah tangga atau kelakukan si suami yang aneh-aneh. Di situ saya bersyukur memiliki Gilang. Dai begitu menyayangi keluarga ini. Bahkan, bisa dibilang, dia lebih takut menyakiti hati anak-anaknya ketimbang menyakiti hati istrinya sendiri. Itu yang saya kagumi,” urai Shahnaz.

Mereka berharap, usia rumah tangga ini tidak berhenti sampai bilangan sepuluh saja. Masih ada belasan dan puluhan tahun lagi yang harus dilalui.

“Setiap hari kami berusaha membenahi kekurangan masing-masing. Komunikasi itu poin yang amat penting untuk pernikahan ini,” sebut Gilang.

“Janji ya pah, jangan tinggalkan aku. Meninggalnya jangan cepat-cepat, nanti aku tidak ada yang menemani,” pinta Shahnaz diiringi anggukan kepala Gilang. Duh mesranya.

(jul/gur)

Sumber: http://www.tabloidbintang.com/berita/sosok/8819-10-tahun-pernikahan-shahnaz-haque-gilang-ramadhan-kalau-tidak-tahan-anak-kami-bisa-24-orang.html

Jumat, 21 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Selama Kuliah di IPB Memacu Kompetensi Ber-IT-ICT

Beri Hadiah ke Ikang, Marissa Haque Malah Dikasih Surprise
Sumber: Hendra, kapanlagi.com, Jan 2011


Atas kelulusan sang suami dengan hasil sempurna ketika menyelesaikan studi S2 pada bulan Desember 2010 lalu, Marissa Haque merasa perlu memberikan hadiah. Keberhasilan Ikang Fawzi itu pun ditandai dengan pemberian kado kepada sang suami yang disesuaikan dengan kebutuhannya, yakni sebuah laptop.

“Aku tahu Ikang butuh alat yang canggih dan simple dan bisa juga untuk otak-atik lagu. Dia kan orangnya suka bikin lagu terus mengaransemen sendiri. Dengan laptop itu Ikang bisa kerjakan dalam satu tempat,” cerita pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Tapi tanpa diketahui Marissa Haque, Ikang pun sudah menyiapkan hadiah untuk dirinya. Dan hadiah yang diberikan juga sama seperti yang diberikan Marissa ke Ikang.

“Jadi aku mau memberikan hadiah laptop ke dia, nggak tahunya dia juga ngasih aku laptop juga yang sama. Katanya aku kan suka ngedit film di laptop, jadi dengan laptop ini aku dipermudah. Aku dikasih warna putih yang girly dan Mas Ikang aku kasih warna silver yang cowok banget,” ujarnya sambil tersenyum.

Memang tidak dipungkiri, kalau urusan gadget, pasangan suami istri ini sangat up to date. Bagi mereka laptop yang mereka miliki sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan informasi dan pendidikan. (kpl/hen/boo)

Senin, 17 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Dari IPB menuju Indonesia untuk Pendidikan Rakyat di LP3I

Banyak Pekerjaan Namun Tetap Tuntut Ilmu

Tagged with: Ikang Fauzi LP3I

Sumber: http://www.bangkapos.com/2011/01/15/banyak-pekerjaan-tetap-tuntut-ilmu/

PEKANBARU, BANGKAPOS.com– Dihadapan ratusan wisudawan LP3I, Rocker kawakan Indonesia, Ikang Fauzi, berpesan, ke depan jangan ada lagi Indonesia mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

kleuarga-ikang-fawzi-marissa-haque“Jangan ada lagi kita mengirim TKI ke luar negeri. Kita bangsa besar dengan kemampuan luar biasa,” kata Ikang sebelum menghibur wisuda dan para undangan lainnya, Sabtu (15/1/2011).

Bagi peraih gelar MBA dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) ini, walau bagaimanapun pekerjaan banyak, jangan lupa tetap menuntut ilmu.

“Saya saja masih ngamen dan menjalani usaha real estate. Tapi, tetap aja pendidikan tidak tertinggal,” kata peraih IPK 3,65 di UGM ini.

Bagi penyanyi yang mengorbit dengan lagu Preman ini mengatakan, banyaknya premanisme di Indonesia karena rusaknya sistem di Indonesia.

Bagi pencetus teori Property Tainment ini, enterpreneurship di kalangan anak muda Indonesia harus ditanamkan sejak dini. (Tribun Pekanbaru/Fakhrurrodzi)

Kamis, 13 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Lingkungan Enterpreneurship LP3I 'Elevate' Mimpi Kesejahteraan Distributif

ayah__ibu_1

Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/52507/marissa-haque-wirausaha-perlu-kognisi-standar-s1

05 Jan 2011 23:56:03 Pendidikan/Pesantren Penulis : Ayu Citra

Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Ilmu dari IPB untuk Pelatihan UKM di Tasikmalaya bersama PT. Telkom, Koran Jurnas, Syamsudin Ch. Chaesy & Marissa Haque

ikang_fawzi_marissa_haque-kapanlagi_com_jpg

Manager Kandatel Tasikmalaya, Wahyudin kepada wartawan mengatakan, pelatihan digelar kantor pusatnya, dan jajarannya hanya menfasilitasi tempat serta peserta. Pada kegiatan ini selain berupa penyampaian materi pencerahan oleh sejumlah sumber kompeten, pihaknya mulai menyiapkan website bagi pelaku UKM sebagai ajang publikasi.

Selain beberapa tantangan lama masih mengungkungi pelaku industri UKM halnya, kemampuan SDM, inovasi produk dan akses pasar, Ketua Kadin Kota Tasikmalaya, Wahyu Tri Rahmadi, saat ditanya terpisah memaparkan, keterbatasan akses pelaku ini terhadap fasilitas promosi atau publikasi digital adalah bagian lain dari tantangan yang di harapkan ke depan terpecahkan.

“Karenanya, kita sangat apresiasif kegiatan serupa ini sebagai kepedulian yang diharapkan lebih komprehensif memenuhi kebutuhan solusi permasalahan yang dialami pelaku UKM,” ujar Wahyu. “Saya pun yakin, melalui layanan publikasi digital gratis, sangat besar artinya bagi kalangan UKM, produk-produk unggulan lokal kita-akan terpromosikan secara luas yang tentu artinya bagi kemajuan ekonomi masyarakat,” pungkas dia.

Pada pelatihan itu hadir imagineer N. Syamsuddin Ch. Haesy, sebagai motivator yang bersama imagineer Yus Ruslan Achmad memberikan materi Imagineering Mindset, Master trainer Ismeth Ali, Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional Asro kamal Rokan, dan Marissa Haque. [nm]

Sumber: http://www.akarpadi.com/?p=1928

Yellow Margot

Yellow Margot
Fokus IPB, Biologi dan Sosial, Marissa Haque Fawzi, Program Doktor Lingkungan Hidup, 2009

Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi, Mengamati Alam Meracik Model Sistem Lingkungan untuk Indonesia

Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi, Mengamati Alam Meracik Model Sistem Lingkungan untuk Indonesia
Dr.Hj. Marissa Haque Ikang Fawzi, Mengamati Alam Meracik Model Sistem Lingkungan untuk Indonesia

Modelling Grid of Earth

Modelling Grid of Earth
Modelling Grid of BUMI

Alur Ekologis

Alur Ekologis
Alur Ekologis, PSL, IPB,Marissa Haque

Alur Ekosistem

Alur Ekosistem
Alur Ekosistem

Sempat Mendukung Program Dekan Pasca IPB, Bogor

Sempat Mendukung Program Dekan Pasca IPB, Bogor
Marissa, Haque, Bapak Ismet (Bupati Kab.Tangerang/Pamannya Ikang Fawzi), Dekan Pasca Sarjana IPB, in UMKM Introduction for Mauk in Banten, 2006

Species Dilindungi Toco Toucan

Species Dilindungi Toco Toucan
Marissa Haque, Penggemar Toco Toucan

Catatan Pemekaran Wilayah Indonesia

Catatan Pemekaran Wilayah Indonesia
Politik Indonesia & Laju Kecepatan Kerusakan Lingkungan Hidup